GridFame.id - Saat ini, pinjol atau pinjaman online tengah marak di kalangan masyarakat.
Pinjol menjadi salah satu rujukan bagi orang-orang yang membutuhkan dana cepat.
Sebagaimana diketahui, syarat pengajuan pinjaman di pinjol jauh lebih mudah dari bank.
Proses pencairannya pun tergolong sangat cepat.
Yakni hanya hitungan hari, bahkan jam.
Ada banyak sekali pinjol yang sudah berizin OJK.
Mulai dari Akulaku, Kredivo, Indodana, EasyCash, dan lain-lain.
Kini, rupanya banyak sekali debitur pinjol yang mengalami kesulitan saat bayar utang.
Sehingga, mereka harus siap berhadapan dengan debt collector pinjol tersebut.
Namun, ternyata ada cara agar tidak diteror oleh DC Akulaku saat kita tak kuat bayar tagihan.
Simak sampai tuntas!
Diteror debt collector pinjol tentunya sangat dihindari oleh semua debitur.
Namun, terkadang ada situasi yang mengharuskan debitur mengalami hal tersebut.
Salah satunya saat debitur tidak punya cukup uang untuk bayar tagihan yang sudah jatuh tempo.
Melansir dari video TikTok Stop Pinjol, ada cara agar DC tidak meneror meski kita tak kuat bayar cicilan.
Yakni dengan mengubah tagihan menjadi cicilan.
"Ada beberapa hal yang bisa dilakukan jika teman-teman telat bayar atau gagal bayar di aplikasi pinjaman online atau paylater.
Salah satunya adalah menggunakan fitur bawaan Akulaku seperti mengubah tagihan menjadi cicilan," dikutip oleh GridFame.id, dari video TikTok Stop Pinjol.
Cara di atas bisa diikuti jika Anda belum punya cukup uang untuk bayar tagihan bulanan.
Namun, sebenarnya cara ini tidak diancurkan karena merugikan debitur.
"Itu merugikan kalian, karena utang bunga kalian makin bertambah, kalau ditotal utang kalian akan lebih besar lagi," lanjutnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Pengalaman Galbay Pinjol UATAS, Benarkah Ada DC Datang ke Rumah?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar