Namun pada percakapan itu, ia digiring untuk masuk ke aplikasi dan melakukan pinjaman.
Saat itu si penelepon menjelaskan kalau itu hanya simulasi pinjaman yang ditanyakan tadi.
Karena masih percaya, akhirnya warganet itu mengikuti untuk mendaftar di aplikasi.
Yang mengejutkan, ada dana yang kemudian masuk, namun saat ditanyakan itu adalah kesalahan sistem.
Disebutnya, uang harus ditransfer kembali kepada si penelepon yang mengaku sebagai staff dari Adakami.
Yang membingungkan, si penelepon memberikan nomor rekening melalui telepon dan tidak mau ditulis dan itu merupakan nomor rekening pribadi.
Alhasil, si warganet mendatangi kantor AdaKami untuk bermaksud mengembalikan uang tersebut, namun diarahkan melalui email untuk pengaduan dan pembatalan.
'Saya membalas bahwa saya tidak sanggup untuk membayar sebesar 7.5 juta per bulan selama 6 bulan. Saya hanya bisa membayar uang pokoknya saja yang ditransfer sebesar 26.3 juta.'
Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pinjol dan si warganet masih menahan uang yang masuk.
Jika dihitung, Rp7,5 juta dikali 6 bulan, maka yang harus dibayarkan oleh si warganet adalah Rp45 juta.
Baca Juga: Enaknya di Awal Saja! Ini Sederet Bahayanya Jika Nekat Pinjol di Usia Muda
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar