GridFame.id - Pengguna jasa layanan pinjamna online perlu lebih berhati-hati.
Pasalnya belakangan tengah marak modus penipuan pinjol yang meresahkan.
Banyak oknum yang menyalahgunakan nama pinjol legal untuk mendapat keuntungan dari para debitur.
Salah satu yang kerap digunakan yaitu Kredit Pintar.
Sebagai aplikasi Pinjaman online legal, Kredit Pintar selalu mengikuti aturan OJK dalam pemberiam layanan pada debitur.
Termasuk dalam urusan pemberian bunga pinjaman.
Sehingga bunga yang ditetapkan yaitu 0.4% per hari dan berlaku untuk semua produk pinjaman tunai yang tersedia.
Selain itu, ada beberapa produk pinjaman tunai yang tersedia dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan debitur.
Pada awal pendaftaran, masing-masing pengguna bisa memiliki pilihan pinjaman yang berbeda.
Sayangnya kemudahan pinjaman uang tunai di Kredit Pintar dimanfaatkan beberapa oknum untuk mengambil keuntungan pribadi.
Agar tak tertipu, kenali begini cara kerja penipuan pinjol mengatasnamakan Kredit Pintar.
Dilansir dari laman resmi kreditpintar.com, terkuak cara pelaku menjebak korban:
1.Korban mendapatkan notifikasi bahwa pinjaman dana telah dicairkan ke rekening korban.
2. Korban mendapatkan email dari alamat email bodong yang berisi pesan agar nasabah tidak menggunakan dana pinjaman yang sudah cair.
Alasannya karena pihak yang mengatasnamakan Kredit Pintar hendak melakukan pengecekan.
Setelahnya, korban akan diminta untuk mengirimkan kembali dana tersebut karena telah terjadi kesalahan sistem sehingga dana ditransfer dari Kredit Pintar ke korban sebanyak dua kali.
3. Korban akan mendapatkan formulir yang harus diisi sebelum mengirimkan kembali dana tersebut.
Formulir tersebut harus diisi dengan data pribadi korban berupa; Nama lengkap, nomor hp terdaftar, rekening bank, serta nominal uang yang diterima.
4. Apabila nasabah tidak segera mengembalikan uang tersebut, maka korban akan mendapatkan teror melalui Whatsapp agar korban terdesak dan segera melakukan pengembalian dana.
Debitur pinjol Kredit Pintar harus mewaspadai email bodong dengan pesan tersebut karena sudah dipastikan bahwa email tersebut bukanlah email yang dikirim oleh pihak Kredit Pintar.
Perlu diingat, Kredit Pintar tidak pernah meminta nasabahnya untuk mengirimkan kembali dana yang sudah dicairkan ke rekening nasabah dengan alasan kesalahan sistem.
Tetap hati-hati agar tak jadi korban.
Baca Juga: Butuh Dana Tunai dalam Jumlah Besar? Catat, Ini Trik Menaikkan Limit Pinjaman Kredit Pintar
Source | : | Kreditpintar.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar