Dalam hal ini, Anda bisa melakukan penarikan ideb SLIK.
Tujuannya untuk mengetahui tanggungan mana yang masih terbayarkan.
"Kalau udah begini, sebaiknya tarik ideb SLIK untuk mengetahui apakah fasilitas itu benar-benar sudah terselesaikan atau tidak.
Selain itu juga untuk mengetahui berapa tunggakan pokok, bunga, dan denda yang terjadi akibat gagal bayar," jelas akun TikTok Cici Banker.
Setelah mengetahui tanggungan yang tersisa, Anda bisa melunasinya.
Jangan lupa minta pihak pinjol segera update data ke SLIK OJK agar status kredit Anda segera berubah.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar