GridFame.id - ini pasal yang bisa menjerat seorang bos jika telat bayar gaji karyawannya.
Belakangan media sosial dihebohkan dengan kasus Tasyi Athasyia.
Namanya kembali treding di Twitter gegara dituding telat bayar gaji karyawannya.
Salah seorang mantan karyawannya baru-baru ini beberkan keluh kesahnya belum mendapatkan gaji beberapa bulan lalu.
Keluh kesahnya pun sampai ke telinga Tasyi Athasyia.
Setelah melalui drama yang cukup rumit, gaji eks karyawan tersebut akhirnya dibayarkan.
Lewat media sosialnya, Tasyi Athasyia menjelaskan jika terjadi kesalahpahaman.
Kini, Tasyi Athasyia dan eks karyawannya sudah berdamai.
Namun, gegara kasus tersebut jadi banyak yang bertanya-tanya soal telat bayar gaji karyawan menurut kacamata hukum.
Rupanya, ada pasal yang mengatur soal hal tersebut.
Beriku penjelasan selengkapnya!
Baca Juga: Mau Coba Buka Bisnis Kuliner? Catat, Ini Tips Menentukan Gaji Karyawan Agar Tak Rugi
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar