GridFame.id - Bagi yang berurusan dengan pinjol pasti familiar dengan joki pinjol.
Jasa joki pinjol ini ada di mana-mana dan tidak tertutup.
Bahkan pada display name di media sosial, banyak joki pinjol yang terang-terangan menulis dan menawarkan bantuan bagi mereka yang mengeluh galbay.
Joki pinjaman online (pinjol) seringkali menawarkan kepada masyarakat bisa menghapus gagal bayar dan mencairkan dana.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan menggunakan jasa joki pinjol sangat berbahaya dan masyarakat patut menghindari.
Terkait hal itu, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani menyampaikan kasus joki pinjol merupakan masalah lama.
Dia menerangkan modus yang digunakan bisa bermacam-macam, bahkan bisa menggunakan identitas palsu bahkan identitas yang bersangkutan.
"Jadi, dia menawarkan pinjaman atas nama yang bersangkutan, tetapi bisa saja namanya diganti. Oleh karena itu, kalau ada orang yang meminjam KTP tanpa alasan, harus hati-hati karena orang yang memiliki credit scoring bagus itu bisa dijual dan yang meminjam itu bisa saja orang yang memiliki credit scoring bermasalah, itu bahaya," ucap Triyono, Kamis (8/6), dilansir dari Kontan.co.id.
Triyono menegaskan pada intinya orang itu akan membantu untuk membuat pinjaman fiktif dan tentu saja karena modus awalnya adalah pinjaman fiktif jadinya tidak akan dilunasi dan akan menjadi Non Performing Loan (NPL) bagi pinjol tersebut.
Dia pun tak memungkiri joki pinjol bisa menyasar kalangan di bawah umur juga, khususnya pelajar.
Triyono menyampaikan dahulu itu perusahaan biasanya tidak terlalu mencermati foto atau usia si peminjam pada saat mengajukan pinjaman dan akhirnya disetujui semua.
Baca Juga: Pengalaman Galbay 1 Tahun Pinjol Akulaku, Debitur Ini Akui Tak Di datangi DC Lapangan
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar