Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut ini dokuman yang menjadi syarat pengajuan KTJ:
1. Foto kopi KTP suami dan atau Istri
2. Slip gaji terakhir atau Surat Keterangan dari Perusahaan untuk yang memiliki penghasilan tetap (karyawan)
3. Foto kopi SIUP/SITU/Surat Izin Praktek & Akta Pendirian Perusahaan untuk wiraswasta dan profesional
4. Rekening bank dan fotokopi NPWP Pribadi
5. Foto kopi kartu kredit & tagihan satu bulan terakhir (Asli)
1. Konsultasikan keinginan Anda dalam mengambil KTJ kepada petugas bank terdekat.
2. Pilih KTJ sesuai kebutuhan dengan bijaksana
3. Gunakan KTJ sesuai dengan rencana dan tujuan.
Jangan lupa bahwa Anda berkewajiban membayar dengan tepat waktu dan menghindari keterlambatan, agar nama Anda tidak masuk dalam Daftar Kredit Macet.
Baca Juga: Butuh Modal Besar Untuk Buka Usaha? Begini Cara Mengajukan Pinjaman Tanpa Jaminan Ke BRI
Source | : | Sikapiuangmu.ojk.go.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar