GridFame.id - Ini beberapa tips agar DC pinjol tak meneror sosmed.
Anda tentu saja sudah tidak asing lagi dengan pinjol.
Saat ini, ada banyak sekali pinjol yang beroperasi.
Mulai dari Adakami, Indodana, Kredivo, dan masih banyak lagi.
Setiap pinjol punya kebijakan masing-masing, entah kebijakan bunga, limit, hingga cara penagihan.
Ada yang memberlakukan penagihan dengan debt collector dan ada yang tidak.
Namun, sebagian besar pinjol legal yang ada saat ini bekerja sama dengan debt collector.
Debt collector tersebut bakal dikerahkan jika debitur susah bayar utang atau tagihan.
Belakangan, banyak yang membagikan pengalaman diteror oleh DC Pinjol di sosmed, mulai dari direct message hingga kolom komentar.
Tentu saja hal ini bikin debitur malu lantaran banyak yang tahu ia menunggak utang pinjol.
Nah, berikut ini tips menghindari teror pinjol lewat sosmed.
Baca Juga: Meski Pemerintah Ungkap Tagihannya Tak Wajib Dibayar, Ini 5 Risiko Nekat Galbay Pinjol Ilegal
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar