GridFame.id - Berniat untuk mengajukan klaim asuransi jiwa kredit?
Seperti diketahui, Asuransi Jiwa Kredit merupakan produk kerja sama bank dengan perusahaan asuransi.
Fungsinya adalah memberikan manfaat berupa pelunasan kredit kepada bank apabila seorang yang memanfaatkan fasilitas kredit (debitur) meninggal dunia.
Dengan begitu, selama periode pertanggungan berlaku, perusahaan asuransi akan melunasi utang Anda ketika risiko meninggal dunia terjadi.
Jadi, tidak perlu khawatir akan menambah beban orang lain.
Cara mendapatkan manfaat asuransi jiwa kredit adalah dengan mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi saat mengajukan pinjaman uang kepada bank.
Pengajuan klaimnya pun mudah meski beberapa orang mungkin mengalami kendala dan penolakan oleh pihak bank.
Umumnya, penolakan klaim disebabkan oleh adanya kesalahan informasi pada Surat Permohonan Penutupan Asuransi Jiwa (SPPAJ), persyaratan pengajuan klaim yang tidak lengkap, serta klaim diajukan setelah melewati periode pertanggungan (kadaluwarsa).
Meski begitu ada beberapa tips untuk menghindarinya.
Apa saja?
Yuk simak ini dia tips agar pengajuan klaim tak ditolak.
Baca Juga: Ini Sederet Keuntungan Asuransi Pendidikan, Orang Tua Lega Masa Depan Anak Pun Terjaga
Source | : | Sikapiuangmu.ojk.go.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar