GridFame.id -
Lagi-lagi korban penipuan dengan embel-embel freelance kembali berjatuhan.
Di media sosial memang sedang ramai penipuan dengan kedok menawarkan kerjaan sampingan.
Pekerjaan yang ditawarkan biasanya sebatas media sosial saja.
Seperti salah satu contohnya melakukan likes dan subscribe salah satu akun YouTube.
Selain YouTube, biasanya pelaku juga meminta likes dan subscribe di Instagram.
Awalnya, pelaku akan menawarkan pekerjaan tanpa adanya mengirimkan CV atau lamaran kerja.
Biasanya, hanya meminta data diri pribadi saja kemudian diiming-imingi fee yang menggiurkan.
Namun untuk mencairkan fee tersebut, korban harus mentransfer atau top up dulu dengan nominal yang cukup besar.
Sayangnya, setelah melakukan top up, korban tak mendapatkan fee yang dijanjikan.
Belum lama ini, ada salah satu korban freelance yang merugi hingga Rp 48 juta.
Nah, begini 3 cara untuk melaporkan penipuan online agar uang kembali.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar