Dengan begitu kepentingan konsumen tetap terpenuhi dan terlindungi.
Dikutip dari www.shopee.co.id, berikut prosedur penagihan Shopee PayLater:
Pihak Shopee memberikan informasi ke pihak peminjam dana mengenai prosedur pembayaran tagihan PayLater.
Pada tahap awal ini biasanya pemberitahuan dilakukan oleh customer service dan belum ditangani oleh debt collector.
Nantinya CS menyampaikan informasi pembayaran tepat 10 hari sebelum jatuh tempo.
Langkah ini bertujuan agar debitur tidak telat membayar dan melunasinya sebelum jatuh tempo.
Debitur yang belum melakukan pembayaran lewat dari tanggal jatuh tempo akan diberikan peringatan.
Pihak Shopee akan mengirim pesan peringatan berisi jumlah hari keterlambatan, total tagihan, bunga, dan denda harus dibayar.
Mereka juga akan memberitahu metode pembayaran Shopee PayLater.
Apabila dengan surat peringatan tagihan belum juga dibayar, tahapan selanjutnya adalah debt collector menghubungi debitur yang telat bayar melalui telepon.
Baca Juga: Bisa Jajan Hemat Cuma Seribu, Simak Cara Beli Paket Voucher Hemat ShopeePay
Jika debitur tidak bisa dihubungi, debt collector juga akan menghubungi kontak kerabat yang dicantumkan saat mengajukan pinjaman.
Prosedur terakhir jika semua langkah di atas belum berhasil, yakni dengan penagihan Shopee PayLater ke rumah.
Prosedur ini merupakan bagian dari aturan OJK, sehingga debitur harus siap menanggung risiko yang terjadi.
Baca Juga: Pengajuan Shopee Paylater Ditolak? Lakukan 4 Langkah Ini Agar Langsung di ACC
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar