Untuk pengajuan limitnya adalah sebesar Rp500 ribu.
Memang terbilang rendah, namun bisa sangat membantu pada kondisi darurat.
Platform paylater selanjutnya yang udah terdaftar di OJK adalah JULO yang dapat dipakai untuk membayar kebutuhan pokok seperti tagihan BPJS atau listrik.
Untuk limitnya sama dengan platform Akulaku yang mencapai Rp15 juta dengan bunga mulai 6% sampai 10% per bulan.
Menariknya lagi kita juga bisa tarik tunai dengan aplikasi paylater yang satu ini.
Sementara untuk beli barang pakai paylater, kita tinggal pilih e-commerce sesuai keinginan pada aplikasi JULO.
Saat ini LinkAja telah bermitra dengan platform fintech Indodana, Kredivo, dan BRI Ceria.
Kita tinggal melakukan aktivasi untuk menghubungkan akun Indodana, Kredivo, atau BRI Ceria dengan LinkAja Paylater.
Besaran limit yang dapat dipakai tentunya menyesuaikan dengan opsi akun yang sebelumnya sudah dihubungkan.
Baca Juga: Kepepet Butuh Dana Cepat Apakah Limit Paylater Akulaku Bisa Dicairkan? Begini Penjelasannya
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar