Debitur tidak boleh melakukan kekerasan fisik atau mengancam debt collector yang datang ke rumah mereka.
Keduanya harus menjaga komunikasi yang terkendali dan menghormati hak dan kepentingan masing-masing.
Debitur tidak boleh memberikan informasi palsu atau menutupi informasi yang relevan kepada debt collector.
Hal ini termasuk memberikan alamat palsu, nama palsu, atau menyembunyikan aset yang dimiliki.
Debitur harus menghindari penyalahgunaan atau penghinaan terhadap debt collector.
Mengeluarkan kata-kata kasar, mengancam, atau menghina dapat merusak hubungan dan memperumit situasi.
Baca Juga: Jangan Putus Asa! Begini Cara Lepas Dari Pinjol yang Aman Tanpa Harus Didatangi Debt Collector
Debitur tidak boleh menyerang atau melecehkan secara verbal debt collector yang datang ke rumah.
Ini meliputi penggunaan kata-kata kasar, merendahkan, atau mengejek secara berlebihan.
Meskipun seorang debitur tidak wajib untuk membuka pintu rumahnya saat debt collector datang, penting bagi mereka untuk tetap berkomunikasi dan menjawab pertanyaan yang diajukan dengan sopan dan jujur.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar