Melansir dari laman Akulaku.com, Akulaku tidak akan menyebarkan data Anda untuk melakukan ancaman.
Hal tersebut tercantum dalam kebijakan privasi yang ada di laman resminya.
Akulaku hanya akan memberikan data Anda ke pihak ketiga yang memang mendapatkan izin secara resmi untuk menerimanya.
Misalnya perusahaan mitra Akulaku, penasihat asuransi Akukaku, sistem keamanan Akulaku, dan sejenisnya.
Anda tidak perlu takut karena tidak ada sebar data dalam sistem penagihan Akulaku.
Lantas, bagaimana sistem penagihannya?
Melansir dari laman Krediblog.id, sistem penagihan Akulaku sedikit berbeda dengan pinjol lainnya.
Umumnya, Akulaku tidak memberikan peringatan jatuh tempo lewat SMS atau telepon.
Biasanya, hanya ada notifikasi di aplikasi saja.
Setelah lewat jatuh tempo pun, terkadang tidak ada penagihan lewat SMS atau telepon.
Baca Juga: Berapa Lama DC Akulaku Datang ke Rumah? Simak Pengalaman Warganet Satu Ini
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar