GridFame.id - Berniat membeli asuransi pendidikan untuk anak?
Seperti diketahui belakangan mulai banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya asuransi.
Apalagi asuransi pendidikan untuk masa depan anak yang lebih aman dan terjaga.
Pasalnya, asuransi pendidikan memiliki banyak manfaat yang bisa dirasakan di masa depan.
Asuransi pendidikan bermanfaat untuk memberikan proteksi jika suatu saat terjadi risiko orang tua meninggal dunia atau risiko lainnya yang tidak diinginkan menimpa pencari nafkah.
Dengan asuransi pendidikan, jika terjadi hal-hal tersebut maka seorang anak tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa perlu mengkhawatirkan mengenai masalah biaya pendidikan karena telah dipenuhi dari manfaat asuransi pendidikan.
Nantinya nasabah harus membayar iuran kepada penanggung atau dalam hal ini perusahaan penyedia asuransi.
Tujuannya untuk memperoleh ganti rugi atas risiko finansial yang mungkin saja terjadi.
Namun sebelum membeli asuransi pendidikan, ada baiknya kenali dulu jenis asuransi yang tepat sesuai kebutuhan.
Apa saja jenis asuransi pendidikan yang ada di Indonesia?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Banyak yang Masih Salah Kaprah! Simak Ini Dia Perbedaan Tabungan Pendidikan dan Asuransi Pendidikan
Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, ada 2 (dua) jenis asuransi pendidikan, yaitu:
Asuransi pendidikan yang satu ini adalah produk kombinasi antara proteksi asuransi jiwa dengan instrumen pasar uang.
Pihak asuransi akan memberikan jaminan biaya pendidikan anak nantinya apabila orang tua tidak dapat lagi mencari nafkah karena meninggal dunia atau cacat total sehingga tidak dapat bekerja seperti sedia kala.
Besaran jumlah manfaatnya sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara nasabah dengan perusahaan asuransi.
Asuransi pendidikan ini merupakan kombinasi antara asuransi jiwa dan produk investasi.
Premi yang dibayarkan tiap bulannya tidak hanya digunakan untuk proteksi masa depan pendidikan anak, namun juga akan dikelola pada produk investasi.
Keuntungan dari investasi tersebut akan dibagikan seiring dengan tahapan sekolah anak.
Yang perlu menjadi perhatian lebih adalah mengenai fitur investasi yang melekat pada produk ini, dimana setiap investasi memiliki risiko yang menyertai.
Meskipun terdapat peluang untuk mendapatkan imbal hasil atau keuntungan investasi yang tinggi, namun dibalik itu terdapat risiko yang tinggi pula.
Baca Juga: Ini 5 Jenis Asuransi Terbaik Untuk Karyawan, Salah Satunya Asuransi Pengangguran
Dalam memilih antara 2 (dua) jenis produk asuransi pendidikan diatas, pahami terlebih dahulu manfaat dan risiko serta sesuaikan dengan profil risiko pribadi maupun kebutuhan Anda.
Dengan begitu Anda dapat memiliki produk asuransi pendidikan yang sesuai.
Untuk mengakses produk ini, Anda dapat menghubungi perusahaan/agen asuransi pendidikan terdekat.
Pastikan agen asuransi pendidikan merupakan agen perusahaan asuransi jiwa yang memiliki sertifikat keagenan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan perusahaan asuransi yang dipilih telah terdaftar dan berizin di OJK.
Asuransi pendidikan biasanya menerapkan jangka waktu pencairan nilai tunai.
Umumnya, jangka waktu pada asuransi pendidikan lebih lama dari tabungan pendidikan.
Pada asuransi pendidikan, nasabah bisa mencairkan nilai tunai 10 tahun atau lebih.
Akan tetapi biasanya pencairan atau klaim asuransi pendidikan dilakukan secara bertahap sesuai dengan usia atau jenjang pendidikan anak Anda.
Semoga informasi ini dapat membantu.
Baca Juga: Ini Sederet Keuntungan Asuransi Pendidikan, Orang Tua Lega Masa Depan Anak Pun Terjaga
Source | : | Sikapiuangmu.ojk.go.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar