GridFame.id -
Pemerintah memberikan subsidi pupuk untuk para petani.
Namun, hanya ada 5 provinsi yang mendapatkan subsidi pupuk ini.
5 provinsi tersebut meliputi Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.
Untuk pembelian pupuk subsidi ini pun tak ribet.
Hanya dengan menunjukkan KTP saja ke kios pupuk, sudah bisa membeli pupuk bersubsidi.
Pupuk subsidi ini diperuntukkan untuk 9 komoditas pangan pokok da strategis.
Nah, 9 pangan pokok tersebut yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.
Tujuan pemerintah memberikan subsidi pupuk ini adalah untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pangan serta peningkatan pendapatan petani.
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia Panji Winanteya Ruky mengatakan, digitalisasi kios-kios pupuk dilakukan untuk memudahkan pencatatan transaksi.
Selain itu juga untuk meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan, serta menyederhanakan proses penebusan pupuk bersubsidi.
Bagaimana cara membeli pupuk subsidi ini pakai KTP?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar