GridFame.id -
Pinjam di pinjol bukanlah hal yang baru di masyarakat.
Kini masyarakat malah bergantung pada pinjaman online.
Terlebih ketika membutuhkan uang lebih untuk darurat.
Sebelum populer, orang-orang akan memilih untuk meminjam uang ke sanak saudara atau tetangga.
Bahkan, baru-baru ini terdapat berita yang cukup mengejutkan.
Dimana masyarakat di DKI Jakarta menjadikan pinjaman di pinjol sebagai tren.
Mereka justru sengaja meminjam di pinjol ilegal.
Kemudian, tak membayar tagihannya dan lari begitu saja.
Seperti yang dilakukan oleh salah satu debitur ini.
Ia berani galbay di 15 aplikasi pinjol atau pinjaman online.
Ia tak pernah mendapatkan teror bahkan tak ada DC yang datang ke rumahnya.
Pengalaman tersebut dibeberkan oleh akun facebook @ev****.
Ia menceritakan pengalamannya galbay di 15 aplikasi pinjol.
Ia mengatakan kalau kala itu menonaktifkan semua akses pinjol ke HP-nya.
Hasilnya, selama 6-7 bulan tak ada teror hingga sebar data ke kontak.
Kemudian, ia juga sempat reset dan hampus data dan tak pernah lagi di teror oleh DC.
Bahkan, tak ada DC yang datang ke rumah untuk menagih.
"Kalau saya waktu itu galbay 15 apl, waktu saya sebelum galbay itu sya udh langsung proses data juga sih kak buat mengnonaktif semua akses mereka ke perangkat saya supaya mereka gaa lagi neror dan sebar data meskipun galbay juga Alhamdulillah aman udh 6-7 bulan galbay DC pun ga pernah datang, karna udh termasuk beserta data data nya juga di reset dan hapus semua data yang tersimpan ataupun data yang masih aktif .jadi ga perlu ganti kartu juga udh Alhamdulillah aman semua kok selama ini galbay gak ada sebar data lagi dan DC pun udh ga pernah lagi neror atau datang kerumah"
Meskipun begitu tetap ada risiko jika nekat galbay pinjol dikutip dari hukumonline.com:
1. Telat pembayaran dari jatuh tempo membuat utang akan terus menumpuk.
2. Ada beberapa pinjol yang memiliki petugas lapangan untuk menagih ke nasabah.
3.Jika nekat gagal bayar atau galbay di pinjol ilegal, bisa berakibat penyebaran data.
4. Ketika anda nekat galbay pinjol terutama legal, hal itu bisa merusak skor BI Checking anda yang akan mempengaruhi ketika ambil kredit di bank.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar