Faktanya, pinjol ilegal tidak akan bisa melaporkan debitur yang galbay ke polisi.
Soalnya, mereka sendiri adalah buronan polisi.
"Mereka nggak bakal ngelaporin kalian ke polisi, karena mereka sendiri pinjol ilegal," dikutip GridFame.id dari TikTok Pejuang Pinjol.
Beberapa debitur juga mendapat ancaman datanya bakal disetor ke pihak OJK agar skor kreditnya buruk.
Faktanya, pinjol ilegal sendiri sangat menghindari berhubungan dengan pihak OJK.
Soalnya, kalau sampai keberadaan mereka diketahui OJK, maka pinjaman online tersebut bisa ditutup atau diblokir.
Nah, itu dia 3 anggapan salah soal pinjol ilegal yang selama ini bikin masyarakat ketakutan.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar