Baca Juga: Maraknya Modus Penipuan dengan Berkedok Salah Top Up ke DANA, Berikut Tips Menghindarinya
Melansir dari laman resmi DANA anda bisa pengajuan pengembalian akun.
Untuk melindungi dari transaksi yang tidak sah yang diakibatkan oleh pengambilalihan akun (Syarat & Ketentuan berlaku dapat dilihat pada https://dana.id/terms - Poin PERLINDUNGAN DANA ATAS TRANSAKSI TIDAK SAH ("PERLINDUNGAN DANA")).
Anda juga bisa melakukan pelaporan melalui Customer Service:
- Email : Help@Dana.id.
- Telp : 1500 445.
- Whatsapp : 08191 1500 445.
- Sosial Media : Dana Indonesia.
Jika ada transaksi yang mencurigakan, segera ubah PIN Anda pada menu Saya tap Setelan Keamanan, dan pilih Ubah PIN.
Lalu bagaimana sih cara untuk melindungi akun e-wallet? berikut caranya dikutip dari cekaja.com
1. Berikan Data Hanya Kepada Pihak yang Tepat
2. Melakukan Double Checking, saat Bertransaksi
3. Memeriksa Perizinan Akses Aplikasi
4. Membaca Persyaratan dan Ketentuan Aplikasi Sebelum Memberikan Data Pribadi
5. Langsung lapor ke bagian e-wallet terkait jika dirasa ada transaksi mencurigakan.
Baca Juga: Kena Phising Sampai Saldo DANA Ludes, Bisakah Uang Dikembalikan Utuh?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar