Jika Anda ingin melaporkan pinjaman online (Pinjol) yang tidak memberikan bukti pelunasan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Pastikan Anda memiliki semua bukti komunikasi dengan pihak Pinjol, termasuk surat elektronik, pesan teks, atau riwayat percakapan melalui aplikasi.
Hal ini akan menjadi bukti bahwa Anda telah melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah ini secara langsung dengan mereka.
Setiap negara memiliki lembaga yang bertanggung jawab mengatur kegiatan Pinjol.
Misalnya, di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur Pinjol.
Setelah mengetahui lembaga yang mengatur Pinjol, hubungi mereka untuk melaporkan masalah yang Anda alami.
Sampaikan secara rinci tentang situasi Anda, termasuk bukti komunikasi yang telah Anda simpan.
Mereka akan memberikan petunjuk lebih lanjut tentang prosedur yang harus Anda ikuti.
Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Link Berujung Pinjam di Pinjol, Ini Ciri-cirinya
Jika lembaga pengatur tidak dapat menyelesaikan masalah Anda atau jika ada tindakan ilegal yang dilakukan oleh Pinjol tersebut, Anda juga dapat melaporkan ke pihak berwenang, seperti kepolisian.
Serahkan semua bukti yang Anda miliki kepada mereka agar mereka dapat melakukan investigasi lebih lanjut.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar