2. Layanan Paylater: Paylater adalah layanan yang memungkinkan pengguna untuk membeli barang atau menggunakan jasa dan membayar nanti dalam jangka waktu tertentu.
Layanan ini umumnya terintegrasi dengan platform e-commerce atau aplikasi pembayaran digital.
Dalam hal penagihan oleh DC, terdapat beberapa faktor yang membuat layanan paylater lebih aman:
a. Transparansi: Layanan paylater umumnya lebih transparan dalam hal biaya dan ketentuan penagihan.
Peminjam dapat melihat dengan jelas jumlah yang harus dibayar dan jangka waktu pelunasan yang ditetapkan sebelumnya.
b. Kerja Sama dengan Mitra Bisnis: Biasanya, layanan paylater bekerja sama dengan mitra bisnis seperti e-commerce atau penyedia layanan lainnya.
Hal ini dapat memberikan perlindungan kepada peminjam karena penagihan biasanya dilakukan melalui mitra bisnis tersebut, bukan dengan menggunakan DC eksternal.
c. Perlindungan Konsumen: Beberapa platform paylater menawarkan perlindungan konsumen yang kuat terhadap penagihan yang tidak adil atau tidak etis.
Mereka memiliki kebijakan penagihan yang jelas dan adil, serta mekanisme penyelesaian sengketa jika terjadi masalah.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar