Alasannya untuk fee pencairan.
Jika korban sudah membayar fee pencairan, maka mereka bakal memblokir kontak korban dan membawa kabur uang yang dibayarkan oleh korban di awal.
Meski tidak semua joki galbay pinjol menipu, Anda tidak boleh gegabah.
Jika memang sudah tak kuat bayar utang pinjol, Anda bisa meminta keringanan.
Anda bisa meminta keringanan berupa perpanjangan tenor atau potongan bunga.
Meski tidak langsung lunas, setidaknya Anda terhindar dari penipuan.
Semoga informasinya membantu!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar