GridFame.id -
Maraknya modus penipuan mengatasnamakan lembaga pemerintah.
Biasanya modus tersebut bisa melalui chat WA, SMS ataupun telepon.
Sebut saja modus penipuan yang beredar mengatasnamakan dari PLN, bank BUMN, BPJS dan lain-lain.
Niatnya tentu untuk mengambil uang yang anda miliki.
Selain chat atau telepon, modus tersebut juga berupa link scam atau phising.
Pemerintah pun meminta masyarakat untuk waspada.
Terlebih, sebaiknya tak memberikan data pribadi secara sembarangan.
Belum lama ini juga sempat beredar penipuan mengatasnamakan PPATK.
PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan merupakan lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
Modusnya pelaku mengatakan jika ditemukan transaksi tak wajar pada korban.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar