GridFame.id - Ini ciri-ciri jasa gesek tunai bodong yang bisa bikin Anda terlilit utang.
Anda tentu tidak asing dengan istilah gestun.
Gestun atau gesek tunai adalah aktivitas ilegal yang dilakukan pihak ketiga untuk mencairkan limit paylater jadi uang tunai.
Sebagaimana diketahui, limit paylater cuma bisa digunakan untuk berbelanja saja.
Banyak sekali penyedia jasa gestun yang menawarkan jasanya di media sosial.
Namun, hingga saat ini banyak sekali yang jadi korban penipuan jasa gestun.
Jasa gesek tunai yang ada saat ini memang tak semuanya penipu.
Ada jasa gestun yang benar-benar bisa dipercaya meski tak banyak.
Namun, keamanannya belum bisa dipastikan karena termasuk altivitas ilegal.
Agar tak tertipu jasa gestun penipu, hindari yang ciri-cirinya begini.
Simak sampai tuntas!
Merangkum dari video TikTok Pro Consultant Fintech, berikut ini ada beberapa ciri jasa gestun yang berbahaya alias penipu.
Biasanya, jasa gestun yang bodong atau berbahaya menawarkn cashback.
Penawaran ini bakal diberikan meski Anda hanya ingin mencairkan dengan nominal kecil.
Hal ini dijadikan salah satu trik oknum nakal untuk menggaet korban.
Selain menawarkan cashback, mereka biasanya juga menjanjikan benefit lain berupa voucher.
Untuk itu, hati-hati jika menemukan jasa gestun yang ciri-cirinya di atas.
Umumnya, jasa apapun bakal membebankan fee atau bayaran.
Biasanya, fee yang diminta oleh penjoki cukup besar.
Baca Juga: Jangan Nekat Meski Kepepet! Ini 5 Risiko Fatal Pakai Jasa Gestun Paylater di Media Sosial
Yakni sekitar 10% dari limit yang dicairkan.
Namun, hati-hati jika ada yang menawarkan fee sangat rendah atau bahkan geratis.
Soalnya, bisa jadi jasa gestun tersebut adalah penipu yang sedang memberi iming-iming.
Jangan terkecoh dengan testimoni yang ada di media sosial jasa gestun.
Biasanya, jasa gestun nakal membuat fake testimoni untuk menjerat korban.
Testimoni yang ada biasanya terkesan template.
Baca Juga: Kepepet Butuh Dana Cepat Apakah Limit Paylater Akulaku Bisa Dicairkan? Begini Penjelasannya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar