GridFame.id -
Modus penipuan online memang sangat beragam.
Bagaimana tidak, pelaku sudah pintar memanipulasi dirinya menjadi website resmi.
Penipuan tak hanya terjadi melalui chat WA atau SMS tetapi bisa juga telepon.
Bahkan, kini penipu juga mulai berani untuk menyamar jadi lembaga atau instansi pemerintah.
Mereka juga nekat mencolong logo agar terlihat sebagai pegawai 'resmi.'
Selain itu juga yang marak adalah penipuan yang mengaku dari Shopee.
Modus yang dilancarkan penipu juga bermacam-macam.
Seperti menang undian, bergabung jadi mitra shopee, atau mengaku dari pihak Shopee untuk meminta sejumlah uang.
Baru-baru ini seorang pengguna Shopee bocorkan salah satu modus penipuan Shopee.
Kemudian terus memaksanya untuk mengaktifkan Shopee Paylater.
Berikut tips terhindar dari penipuan online melalui telepon.
Baca Juga: Bolak-balik Gagal Pembayaran Shopee Paylater? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya
Pengalaman tersebut dibagikan oleh akun TikTok @onichaan22.
Dalam videonya, terlihat sang penipu memaksanya untuk mengaktifkan Shopee Paylater.
Sang pengguna pun sampai terkena marah oleh penipu karena meragukannya.
Sang penipu itu juga mengancam akun Shopee nya bakal diblokir jika tak menuruti perintahnya.
Namun, pemilik akun tersebut sudah paham kalau yang menelponnya hanyalah penipu.
Nah, berikut tips agar terhindar dari penipuan online:
1. Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nomor kartu kredit, kata sandi, atau nomor identifikasi pribadi (NIP) melalui telepon, email, atau pesan teks tanpa melakukan verifikasi bahwa Anda berbicara dengan pihak yang sah.
2. Hindari mengklik tautan dari sumber yang tidak dikenal, terutama jika tautan tersebut datang melalui email atau pesan teks.
3. Hindari pembayaran melalui transfer bank atau metode pembayaran yang tidak dapat dilacak.
4. Hindari transaksi dengan penjual yang memiliki reputasi buruk atau ulasan negatif.
5. Hindari melakukan transaksi melalui panggilan telepon yang tidak Anda inisiasi atau jika Anda merasa ada sesuatu yang mencurigakan.
Lebih baik untuk melakukan transaksi melalui situs atau aplikasi resmi e-commerce.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar