Salah satu warganet mempertanyakan hal tersebut ke akun Twitter worksfess pada Sabtu (22/7/2023).
Dalam unggahan itu tampak ada tangkapan layar formulir diduga formulir lamaran kerja yang memuat kolom isian nomor KTP, KK, dan ibu kandung.
"Mau nanya dong work! Aku kan mau lamar kerja, nah itu lewat gform dan emang asli dari PT nya, tp kok harus nyantumin nama ibu ya? Padahal disuruh ngirim scan ktp, kk juga. Ini tuh aman gak sih? Tia!" tanya pengunggah.
Ahli keamanan siber Alfons Tanujaya menyoroti formulir lamaran kerja yang menyertakan kolom nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung.
Menurutnya, pihak yang membuka lowongan pekerjaan seharusnya tidak boleh meminta ketiga data tersebut, bahkan jika pelamar sudah diterima kerja.
Alfons menjelaskan, data seperti nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung tidak boleh sembarangan dibagikan karena informasi ini berpotensi disalahgunakan.
Dalam hal ini, nomor KTP dan KK berisiko disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk pinjaman online (pinjol).
Sementara itu, nama ibu gandung sebaiknya dijaga kerahasiaannya karena data ini digunakan oleh banyak lembaga keuangan untuk mengidentifikasi nasabah.
Sebab dengan memalsukan data kependudukan dengan blangko KTP palsu dan mengisi dengan data asli, akan dianggap memenuhi syarat sebagai individu yang meminjam pinjol.
"Selama yang mengetahui informasi ini berpotensi memalsukan data yang bersangkutan dan ketika ditanya (petugas bank) dia bisa melewati tahap identifikasi dan bisa melasukan individu tersebut," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Melamar Kerja Dimintai Nomor KTP, KK, dan Nama Ibu Kandung, Ini Bahayanya"
Baca Juga: Seorang Warganet Hampir Terkena Modus Penipuan Loker BUMN, Ini Ciri-ciri Link PDF Palsu
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar