GridFame.id - Hati-hati dengan maraknya kasus penipuan online beberapa waktu terakhir.
Para pelaku seolah tak pernah kehabisan akal untuk merugikan orang lain.
Jumlah korban yang mengalami penipuan online pun kian bertambah setiap tahunnya.
Scammer adalah orang yang melakukan upaya penipuan secara digital
Aksi penipuan ini biasanya dilakukan oleh sekelompok, individu atau perusahaan yang dilakukan melalui internet.
Biasanya aksi penipuan scammer ini berkedok penjualan suatu produk, penawaran hadiah, penipuan pinjaman, penawaran kerjasama yang menjanjikan keuntungan dan lain lain.
Hal ini untuk membuat calon korban percaya pada pelaku scammer dengan memberikan sejumlah uang dan informasi data pribadi yang dapat disalahgunakan oleh pelaku scammer.
Agar tak jadi korban, Anda perlu tahu ciri-ciri modus penipuan scam.
Kenali juga jenis penipuan scam yang bisa gasak saldo rekening serta curi data pribadi.
Apa ciri-cirinya?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Dilansir dari laman resmi djkn.kemenkeu.go.id, kenali ciri-ciri scam berikut ini:
Para scammer akan menghubungi calon korbannya dengan berpura-pura sebagai suatu instansi ataupun seseorang yang dikenal, dengan begitu, korban akan mudah dikelabui dan memasukkan data pribadi yang seharusnya tidak boleh dibagikan sembarangan.
Setelah melakukan perkenalan, biasanya scammer akan menginfokan bahwa mereka menemukan masalah pada akun korban, atau sebaliknya, mereka menawarkan korban sebuah hadiah yang harus segera diklaim oleh korban.
Cara ini dilakukan untuk mendapat data pribadi ataupun memperoleh sejumlah uang dari korban.
Scammer akan menyuruh korban untuk melakukan tindakan dengan segera apabila tidak ingin terjadi suatu masalah yang tidak dapat diatasi kedepannya.
Biasanya pelaku akan menuntut korban untuk segera membayar sejumlah uang dengan waktu yang terbatas atau sesegera mungkin.
Untuk mendapatkan hadiah, biasanya pelaku meminta korban untuk melakukan pembayaran melalui transfer agar hadiah dapat dicairkan oleh korban.
Phising merupakan salah satu bentuk kejahatan online denqan cara mengelabui korban dengan memanfaatkan data pribadi, data akun, dan data finansial korban yang didapat melalui email, telepon, pesan teks ataupun berupa tautan.
Salah satu contoh kegiatan phising, yaitu seseorang yang menerima pesan WhatsApp mengatasnamakan sebuah instansi dimana pada pesan tersebut meminta data pribadi calon korban ataupun terdapat tautan yang harus dikunjungi oleh calon korban.
Nantinya data pribadi tersebut dapat disalahgunakan oleh pelaku.
Catfishing merupakan jenis kejahatan digital yang dilakukan dengan cara menggunakan identitas atau informasi seseorang yang digunakan untuk melakukan penipuan kepada orang lain.
Contohnya, seseorang yang membuat akun Instagram palsu seolah seorang kerabat ataupun teman dekat untuk mendapatkan kepercayaan korban dan memanfaatkannya.
Auction fraud atau penipuan lelang merupakan salah satu bentuk scam dengan melakukan modus penipuan menggunakan website lelang palsu.
Pelaku akan berpura-pura menjual suatu barang pada website tersebut, kasus penipuan ini banyak ditemukan saat menjelang acara konser dengan modus menjual tiket konser.
Donation scam merupakan penipuan dalam bentuk donasi, pelaku memanfaatkan belas kasihan seseorang untuk melakukan penipuan dengan cara mengaku membutuhkan bantuan keuangan atau suntikan dana dengan berbagai alasan.
Source | : | djkn.kemenkeu.go.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar