Merangkum dari laman pasarmodal.ojk.go.id, ada beberapa perbedaan mencolok pada pinjol legal dan ilegal.
Pinjol legal tidak pernah menawarkan pinjaman lewat pesan SMS/WhatsApp.
Biasanya pinjol legal hanya mengiklankan lewat media sosial saja.
Sementara pinjol ilegal biasanya langsung menawarkan pinjaman lewat SMS/WhatsApp.
Kalau ada pinjol yang namanya familiar tapi menawarkan lewat SMS/WhatsApp, sebaiknya abaikan saja.
Apalagi kalau penawarannya sangat menggiurkan.
Syarat mengambil pinjaman di pinjol legal biasanya cukup sulit.
Ada seleksi ketat untuk menghindari gagal bayar di kemudian hari.
Soalnya, pinjol yang legal harus memastikan data debitur lengkap agar aman ke depannya.
Sementara pinjol ilegal memberi syarat yang cukup mudah.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar