GridFame.id - Ini beberapa data pribadi yang harus dijaga baik-baik agar tak jadi korban kejahatan digital.
Di era digital yang terus berkembang, data pribadi telah menjadi aset berharga yang perlu dilindungi dengan ketat.
Data pribadi mencakup informasi pribadi seseorang.
Seperti nama, alamat, nomor telepon, alamat email, tanggal lahir, nomor identitas, dan data sensitif lainnya.
Saat teknologi informasi semakin maju, kita juga semakin rentan terhadap risiko penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebagaimana diketahui, banyak sekali kasus-kasus kejahatan digital belakangan ini.
Mulai dari penyadapan HP, pembobolan rekening, hingga penipuan online.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menyadari informasi apa yang sebaiknya tidak kita berikan kepada orang sembarangan.
Artikel ini akan mengulas apa saja informasi yang tidak boleh diberikan kepada orang-orang yang tidak berwenang.
Apa saja?
Simak sampai tuntas!
Nomor keamanan sosial (Social Security Number) atau nomor identitas pribadi lainnya harus dijaga dengan ketat.
Nomor ini adalah kunci untuk mengakses banyak layanan dan informasi pribadi.
Sehingga menjadi target utama para penjahat cyber.
Nomor kartu kredit, nomor rekening bank, atau kode CVV harus dijaga dengan sangat hati-hati.
Bank atau lembaga keuangan sah adalah satu-satunya pihak yang berhak meminta informasi ini, dan tetapkan untuk tidak memberikannya kepada orang yang tidak berwenang.
Jangan pernah memberikan kata sandi, kode verifikasi, atau informasi akun lainnya kepada siapa pun.
Termasuk melalui panggilan telepon, email, atau pesan teks.
Perusahaan sah tidak akan pernah meminta informasi ini melalui cara-cara tersebut.
Riwayat medis, kondisi kesehatan, atau informasi kesehatan lainnya termasuk dalam kategori data sensitif yang tidak boleh diberikan secara sembarangan.
Data ini harus dijaga dengan ketat karena dapat digunakan untuk kepentingan yang tidak etis atau merugikan.
Jika Anda adalah orangtua atau wali, pastikan untuk tidak memberikan data pribadi anak-anak kepada orang sembarangan.
Lindungi identitas anak-anak dengan ketat untuk mencegah penyalahgunaan data dan pelanggaran privasi.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar