GridFame.id - Terlanjur punya utang di pinjol tapi takut ditagih?
Menghapus aplikasi pinjaman online (pinjol) tidak akan membuat debitur aman dari penagihan jika mereka memiliki utang yang belum diselesaikan.
Menghapus aplikasi tersebut tidak menghapus kewajiban finansial yang sudah ada.
Jika seseorang memiliki utang yang belum dibayar kepada perusahaan pinjaman online, mereka masih akan bertanggung jawab untuk membayar utang tersebut.
Tentunya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.
Perusahaan pinjaman mungkin akan menggunakan informasi kontak yang mereka miliki atau melibatkan agensi penagihan untuk menagih pembayaran.
Jika ada masalah dengan utang atau pembayaran yang sulit dipenuhi, disarankan untuk berkomunikasi langsung dengan perusahaan pinjaman untuk mencari solusi yang sesuai.
Seperti mengatur rencana pembayaran yang memungkinkan atau menjelaskan situasi keuangan yang sedang dihadapi.
Menghindari atau mengabaikan utang tidak akan menjadi solusi dan bahkan dapat menyebabkan masalah finansial yang lebih serius di masa depan.
Lalu apa risiko jika debitur nekat hapus aplikasi setelah utang?
Ini risiko yang harus ditanggung debitur nantinya.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar