GridFame.id -
Debt Collector pinjol akan melalukan apapun untuk melakukan teror terhadap debitur yang menunggak.
Pinjol atau pinjaman online bukanlah hal yang baru lagi di masyarakat.
Bahkan, kini masyarakat lebih memilih pinjam di pinjol daripada ke sanak saudara atau tetangga.
Alasannya karena pinjam di pinjol hanya membutuhkan KTP saja.
Pencairannya pun cepat bahkan hitungan menit sudah langsung cair.
Namun, banyak yang kemudian menjadi kecanduan meminjam pinjol.
Tanpa disadari mereka malah menumpuk utang di pinjol.
Akibatnya tak bisa membayar tagihan pinjol dan galbay atau gagal bayar.
Hal ini membuar debitur berakhir diteror oleh debt collector pinjol.
Baru-baru ini seorang dc salah satu pinjol bahkan menganam akan pidanakan debitur yang galbay.
Apakah benar jika galbay pinjol bisa ditindak pidana?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar