Bisa lewat unggahan pribadi mereka atau lewat kolom komentar di unggahan-unggahan Anda.
Terakhir dan paling parah adalah pinjol ilegal akan menyebar data Anda di media sosial dengan foto tak senonoh.
Ya, banyak sekali pinjol ilegal yang sampai mengedit foto debitur jadi tak senonoh.
Lantas, bagaimana cara mengatasi sebar data yang dilakukan oleh pinjol ilegal?
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Yang pertama yakni membuat kesepakatan terkait rencana pelunasan jika Anda memang berniat membayarnya.
Namun, kalau sudah sangat mengganggu, Anda bisa langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib, seperti OJK, Polisi, atau Kominfo.
Untuk kontak dan cara melaporkannya, Anda bisa klik di sini.
Baca Juga: 5 Risiko Berbahaya Bagi Debitur yang Nekat Melunasi Utang Pinjol Menumpuk dengan Cara Galbay
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar