GridFame.id - Tindak kejahatan digital seolah tak pernah ada habisnya.
Banyak modus yang dilakukan para pelaku dengan tujuan mencuri dan menyalahgunakan data pribadi orang lain.
Bukan itu saja, para pelaku juga bisa saja melakukan pembobolan e-wallet hingga saldo rekening korban.
Salah satu modus yang biasa dipakai adalah Sniffing.
Sniffing merupakan modus penipuan online yang paling sukar untuk dikenali.
Secara sederhana, sniffing dilakukan dengan meretas dan mengumpulkan informasi secara ilegal melalui jaringan yang ada pada perangkat korban.
Setelah diretas, pelaku dapat mengakses aplikasi yang menyimpan data penting korban.
Modus sniffing banyak dilakukan pada akses jaringan wifi publik.
Apabila menjadi korban dari tindak kejahatan ini, maka tidak menutup keungkinan data priadi akan disalah gunakan.
Lalu apakah korban bisa mendapat keadilan dengan melaporkan hal ini ke kepolisian?
Jawabannya tentu saja bisa, simak begini cara lapor ke kepolisian agar pelaku diusut tuntas.
DIlansir dari laman resmi hukumonline.com, berikut langkah-langkah melaporkan tindak kejahatan penipuan online ke polisi.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar