Pengalaman tersebut dibeberkan oleh salah satu debitur pada akun facebook @a****.
Ia mengatakan kalau sempat galbay dan diancam akan disomasi oleh dc Shopee.
Apakah galbay paylater atau pinjol bisa dihukum pidana?
Melansir dari hukumonline.com, galbay pinjol atau paylater tak bisa masuk ke dalam hukum pidana.
Meskipun begitu terdapat beberapa risiko jika nekat galbay.
1. Bunga Pinjaman Menjadi Lebih Besar
Karena tidak mampu melunasi pinjamannya, debitur atau peminjam biasanya dikenakan denda atau bunga yang lebih besar.
Per tahun 2022, OJK telah menetapkan bunga pinjol legal sebesar 0,4% per hari termasuk biaya-biaya untuk pinjaman multiguna/konsumtif dengan tenor pendek misalnya kurang dari 30 hari.
Sementara untuk pinjaman produktif bunga sekitar 12% - 24%. Hal ini ditegaskan dalam artikel Ini Batasan Maksimum per Hari Bunga Jangka Pendek Pinjaman Fintech.
2. Ditagih Debt Collector
Jika Anda tidak melunasi utang Anda di pinjol, tentu akan ditagih oleh debt collector.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar