GridFame.id - Sampai kapan pinjol ilegal berhenti meneror debitur yang galbay?
Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang pakai pinjol ilegal untuk mencari pinjaman dana.
Soalnya, syarat dan proses pengajuan pinjaman di pinjol ilegal jauh lebih mudah.
Selain itu, ada beberapa orang yang tidak bisa mengajukan pinjaman di pinjol legal.
Dalam hal ini, pinjol ilegal menjadi salah satu jalan keluarnya.
Meski sangat mudah dan tak pakai lama, tentu saja ada risiko pakai pinjol ilegal.
Mulai dari bunga mencekik sampai cara penagihan yang tidak manusiawi.
Paling sering adalah menagih dengan cara meneror debiturnya.
Namun, banyak yang pasrah lantaran memang belum punya uang untuk melunasi utangnya.
Lantas, sampai kapan pinjol ilegal meneror debiturnya yang galbay?
Simak sampai tuntas!
Banyak yang tidak tahu kalau ternyata ada batasan sampai kapan pinjol ilegal meneror debiturnya yang galbay.
Meski tidak semua, sebagian pinjol ilegal menerapkan hal ini.
Lewat video TikTok-nya, konten kreator sekaligus banker, Hendra Yusuf memberikan penjelasan singkat soal batasan pinjol ilegal melakukan teror.
Dikatakan olehnya, dari pengalaman banyak orang, pinjol ilegal akan berhenti meneror setelah 4 bulan.
"Jadi biasanya pinjol ilegal itu bisa neror kita itu maksimal di 4 bulan, itu paling maksimal," jelas Hendra Yusuf, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
Biasanya, pinjol ilegal bakal berhenti jika tidak ada balasan dari debiturnya.
Jika sudah begitu, mereka akan berhenti dan meneror debitur lainnya.
Soalnya, menagih utang ke debitur yang tidak punya niat membayar hanya buang-buang waktu saja bagi mereka.
Namun, ada beberapa hal yang bisa bisa memperpanjang waktu teror pinjol ilegal.
Salah satunya jika pinjol ilegal tersebut tidak punya debitur lain untuk ditagih utangnya.
Perlu diketahui bahwa meneror adalah cara yang umum dilakukan oleh pinjol ilegal untuk tagih utang.
Soalnya, mereka tidak punya debt collector yang ditugaskan untuk mengunjungi rumah debiturnya.
"Karyawannya sangat terbatas dan mereka hanya memiliki telepon seluler dan mereka itu hanya meneror nasabahnya melalui telepon seluler saja.
Kemungkinan sangat kecil sekali untuk datang ke rumah, apalagi yang rumahnya ada di daerah atau jauh dari tempat kantor di pinjol ilegal ini," jelas Hendra Yusuf pada video lainnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Duh Nekat Galbay Pinjol Ilegal? Siap-Siap Saja Data Akan Disebar, Ini Tahapan dan Cara Mengatasinya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar