Hal ini melanggar privasi dan bisa merugikan reputasi peminjam.
4. Penyalahgunaan Informasi Pribadi
Mata elang juga dapat melakukan penyalahgunaan informasi pribadi peminjam.
Mereka mungkin mengancam akan menjual atau menyebarkan data pribadi peminjam jika pembayaran tidak segera dilakukan.
Penyalahgunaan data ini tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga bisa menyebabkan potensi pencurian identitas.
Baca Juga: Hati-hati! Terjebak Pinjol Ilegal, Begini Cara Cek Legalitas Pinjaman Online Dari WA
5. Menggunakan Kontak yang Tidak Pantas
Beberapa mata elang mungkin menggunakan kontak yang tidak pantas atau menyamar sebagai pihak lain untuk menagih pembayaran.
Mereka dapat mengancam melalui media sosial, email palsu, atau SMS berbahasa kasar, sehingga menyulitkan peminjam untuk membedakan mana komunikasi yang sah dan mana yang tidak.
6. Tidak Memberikan Informasi yang Jelas
Ciri-ciri lain dari mata elang adalah tidak memberikan informasi yang jelas tentang jumlah utang yang harus dibayarkan, termasuk bunga dan biaya lainnya.
Praktik semacam ini dapat menyebabkan kebingungan dan ketidakmampuan peminjam untuk membayar dengan benar.
7. Tidak Peduli dengan Kondisi Peminjam
Mata elang sering kali tidak memperhatikan kondisi keuangan peminjam atau kesulitan yang dihadapinya.
Mereka hanya fokus pada pembayaran tanpa mempertimbangkan situasi peminjam yang mungkin sedang mengalami kesulitan keuangan.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Duh Nekat Galbay Pinjol Ilegal, Sampai Kapan Bakal Dapat Teror? Begini Penjelasannya
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar