GridFame.id - Tak semua pengguna bisa mendapatkan fitur Lazada Paylater di akunnya.
Jika beruntung, pengguna bisa menggunakan Lazada Paylater sebagai metode pembayaran saat checkout produk apapun.
Pengguna juga berkesempatan mendapatkan limit kredit hingga Rp 6 juta.
Selain bisa digunakan sebagai metode pembayaran di aplikasi Toko Online Lazada, Lazada Pay Later juga memiliki fungsi lain.
Seperti pembelian barang dengan cara cicilan, dan juga pembelian dengan cara bayar nanti dengan tenor 30 hari.
Bunga Lazada paylater yang ditawarkan kepada nasabah sebesar 2,95% per bulan dengan mengikuti kebijakan dari asosiasi fintech pendanaan bersama Indonesia atau AFPI.
Biasanya, rincian tagihan akan muncul pada tanggal 17 setiap bulan dan tanggal jatuh temponya ada pada tanggal 2 bulan selanjutnya.
Untuk memberikan fitur ini, Lazada diketahui bekerja sama dengan Akulaku dan juga Atome untuk menangani sistem pembayaran paylater tersebut.
Tentunya akan ada risiko apabila pengguna tidak bisa membayar atau melunasi cicilan tepat waktu.
Apa risikonya?
Simak ini dia risiko terlambat bayar tagihan Lazada Paylater via Atome.
Baca Juga: Begini Cara Memunculkan Lazada Paylater, Gampang Banget!
Dilansir dari laman resmi atome.co.id, ini risiko galbay Lazada Paylater yang harus ditanggung:
Di Atome, pengguna yang telat membayar cicilan akan dikenakan denda keterlambatan akumulatif sebesar Rp 50.000.
Besarnya denda itu berlaku jika pengguna telat 1 hari, sementara jika terlambat sampai 7 hari, maka ada denda tambahan sebesar Rp 30.000.
Jadi, ketika pengguna telat membayar tagihan hingga 8 hari, maka dia wajib membayar denda akumulatif hingga Rp 80.000 di hari ke-7.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar