GridFame.id - Pengguna fitur GoPayPinjam wajib tahu!
Seperti diketahui, Gojek memiliki fitur pinjaman tunai bernama GopayPinjam.
Didukung oleh Findaya serta berizin juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, GoPayPinjam memberikan pinjaman tunai dengan limit hingga Rp 15 juta.
Plihan tenor cicilan sampai 6 bulan, dan bisa dibayar sebelum jatuh tempo, cara aktivasinya juga mudah, pengguna hanya perlu menyiapkan e-KTP.
Jika permohonan pinjaman disetujui, dananya bisa kamu langsung tarik hingga limit maksimal.
Jatuh tempo GoPayPinjam akan tergantung pada tanggal pencairan pertama pengguna.
Jika pinjaman dicairkan tanggal 21 Juli maka tanggal jatuh tempo pertama adalah 21 Agustus dan jatuh tempo kedua tanggal 21 September, berlaku seterusnya (tergantung tenor cicilan yang dipilih).
Apabila Anda memiliki dua pinjaman sekaligus maka tanggal jatuh tempo pinjaman kedua bergantung pada tanggal pencairan pinjaman yang pertama.
Biaya keterlambatan GoPayPinjam adalah 5% per tagihan bulanannya dan itu akan aktif saat Anda melewati batas jatuh tempo.
Tidak ada waktu tenggat pada GoPayPinjam, jadi pastikan untuk membayar tepat waktu, jika terlambat selama 2 bulan, biaya keterlambatan 5% akan berlaku untuk dua bulan angsuran.
Selain itu, pengguna juga harus menghadapi alur penagihan GoPayPinjam yang tak kalah ngeri dari pinjol.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar