Dilansir dari TribunTrends.com, skitar4 ribu mahasiswa baru diminta mendaftar aplikasi pinjaman online (Pinjol) dan membeli souvenir PBAK.
Mahasiswa baru diwajibkan membeli suvenir berupa berupa kaos, gantungan kunci, gelas, stiker, dan kertas asturo yang notabene adalah bagian dari fasilitas dan hak yang harus didapatkan mahasiswa.
Mereka juga diminta mengumpulkan data pribadi untuk pengajuan ke aplikasi pinjol.
Kasus ini membuat banyak masyarakat ikut terkejut karena dirasa tak wajar.
Apalagi memberikan data diri pribadi sangatlah berbahaya.
Nah, berikut 5 bahaya sembarangan berikan data pribadi dikutip dari kominfo.go.id:
1. Intimidasi online terkait gender ntuk menghindari kasus pelecehan seksual atau perundungan (bullying) secara online.
2. Mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Menjauhi potensi penipuan.
4. Potensi pencemaran nama baik.
5. Hak kendali atas data pribadi.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar