GridFame.id - Ini beberapa lembaga alternatif untuk melaporkan pinjol ilegal selain OJK.
Hingga saat ini, masalah pinjol ilegal belum tuntas juga.
Malahan, setiap harinya kasus pinjol ilegal makin bertambah.
Meski sudah diimbau untuk menghindarinya, banyak masyarakat yang masih nekat.
Alhasil, banyak yang jadi korban kelicikan pinjol ilegal.
Sebagian besar korban pinjol ilegal mendapatkan ancaman dan teror.
Sehingga, banyak orang yang mengalami stress gegara tekanan tersebut.
Bahkan, tak sedikit yang harus kehilangan nyawa.
Namun, pinjol ilegal sendiri bisa diatasi dengan cara melaporkannya.
Selain OJK, ada beberapa lembaga yang bisa jadi alternatif untuk mengadukan pinjol.
Apa saja?
Baca Juga: DC Kredivo Sudah Kirim Foto Surat Penagihan, Benarkah Bakal Datang dalam Waktu Dekat?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar