Penagihan kontak darurat ini sebenarnya tidak selalu dilakukan oleh debt collector pinjol.
Kalau debitur menanggapi penagihan debt collector dengan baik, maka kemungkinan besar kontak darurat tidak akan dihubungi.
Namun, jika debitur mengabaikan penagihan, maka bisa jadi DC akan menagih lewat kontak darurat.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar