Baca Juga: Ramai Anggota Dewan Diduga Main Slot Saat Rapat, Risiko Bahaya Judi Online Bisa Bikin Tabungan Ludes
Cerita tersebut dibeberkan oleh wanita bernama Indriyani dilansir dari TribunJakarta.com.
Imbas suaminya yang suka bermain judi online, ia kini harus menanggung pinjol total Rp 30 jutaan.
Indriyani akhirnya menggugat cerai sang suami yang telah dinikahinya selama 4 tahun itu.
Utang suaminya pun ternyata lebih dari Rp 30 juta beber Indriyani.
Total yang sudah digunakan sang mantan suami merugi hingga Rp 600 juta rupiah.
Lalu, bagaimana cara berhenti bermain judi online?
1. Putuskan dengan tegas bahwa Anda ingin berhenti bermain judi online. Ini adalah langkah pertama yang penting.
2. Nonaktifkan atau tutup akun judi online Anda. Jika Anda menggunakan aplikasi khusus, hapus aplikasi tersebut dari perangkat Anda.
3. Pastikan Anda menghapus semua informasi pribadi yang terkait dengan situs atau aplikasi judi online.
4. Identifikasi aktivitas lain yang bisa mengisi waktu dan perhatian Anda. Olahraga, hobi, membaca, atau belajar sesuatu yang baru dapat membantu mengalihkan perhatian dari hasrat judi.
5. Jika perlu, batasi akses Anda ke internet pada jam-jam tertentu atau di tempat-tempat di mana Anda cenderung bermain judi.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar