Memang kadang ini hanya berupa centang kecil saja, tetapi ketika debitur memberikan izin (biasanya dengan mencentang kotak kecil), ternyata itu berarti debitur sudah dianggap setuju berbagai aturan yang diajukan oleh fintech pinjol.
Padahal bisa saja dalam syarat dan ketentuan tersebut sudah disebutkan aturan bahwa debitur mengizinkan aplikasi pinjol untuk mengakses kamera sampai daftar kontak yang biasanya merupakan salah satu indikasi pinjol ilegal.
Pastikan Anda memahami cara kerjanya, sekaligus tahu berapa limit pinjaman yang bisa diberikan, berapa tenor yang biasanya berlaku, berapa bunga yang dibebankan, sampai dengan jika ada keterlambatan, akan ada konsekuensi apa.
Pinjol ilegal biasanya memang menawarkan lebih banyak kemudahan, seperti memberikan pinjaman tanpa adanya verifikasi dan syarat sehingga banyak orang tergiur dan akhirnya terjebak.
Seperti diketahui, OJK telah menutup ribuan perusahaan fintech pinjol ilegal.
Namun, hal ini semacam usaha yang sia-sia, lantaran banyak fintech yang pagi ditutup, sore sudah muncul lagi dengan nama yang lain.
Hal ini tentu membuat masyarakat harus lebih sadar dan teredukasi agar tak makin banyak korban galbay pinjol.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar