Jika pinjaman online (pinjol) menghubungi seseorang yang tidak masuk dalam daftar kontak darurat, langkah-langkah berikut dapat diambil:
Pastikan bahwa pihak yang menghubungi benar-benar merupakan perwakilan dari pinjol yang sah.
Anda dapat meminta mereka untuk memberikan informasi yang membuktikan bahwa mereka adalah pihak yang sah, seperti nomor lisensi atau data perusahaan.
Pastikan bahwa pinjol tersebut memiliki lisensi dan izin yang sah dari otoritas yang berwenang.
Pinjol yang sah seharusnya terdaftar dan tunduk pada regulasi yang berlaku.
Jika Anda merasa bahwa Anda tidak memiliki utang atau Anda meragukan jumlah utang yang mereka klaim, mintalah bukti tertulis yang mengkonfirmasi jumlah utang, tanggal jatuh tempo, dan rincian lainnya terkait pinjaman.
Jangan memberikan informasi pribadi, seperti nomor kartu kredit atau nomor rekening bank, kepada pihak yang tidak dapat Anda verifikasi.
Jika Anda memiliki nomor atau kontak resmi pinjol, cobalah menghubungi mereka langsung untuk memastikan apakah panggilan atau pesan yang Anda terima memang berasal dari mereka.
Jika Anda merasa bahwa Anda sedang ditagih secara tidak sah atau melanggar regulasi yang berlaku, Anda dapat melaporkannya ke otoritas yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar