Dilansir dari laman resmi djkn.kemenkeu.go.id, ini deretan akibat yang harus ditanggung dari penggunaan paylater:
Kemudahan fitur paylater seringkali menjadi penyebab terganggunya pengaturan keuangan pribadi karena adanya cicilan yang datang.
Seringkali, dana yang pengguna sisihkan untuk membayar cicilan terpakai guna memenuhi kebutuhan yang lebih mendesak.
Hal ini mengakibatkan tidak mampu membayar cicilan.
Dalam menggunakan paylater tanpa disadari ada biaya lain yang ikut aktif.
Misalnya biaya subscription, biaya cicilan, dan biaya lainnya.
Hal ini yang akan memberatkan pengguna setiap kali tagihan datang.
Penggunaan paylater secara tidak kita sadari juga mampu menimbulkan dorongan belanja yang implusif.
Seseorang akan lebih mudah tergiur dalam melihat diskon dan tawaran menarik lainnya.
Resiko ini mungkin masih banyak yang tidak menyadarinya.
Akan tetapi peretasan atau pencurian identitas ini bisa dan mungkin terjadi meskipun sudah ada keamanan yang tinggi dari pihak platformnya.
Tapi, siapa yang tahu masih banyak orang jahat yang meretas data dan menyalah gunakannya.
Penggunaan paylater sendiri tidaklah salah, namun harus diimbangi dengan sikap bijak.
Jangan sampai galbay dan berpengaruh pada skor kredit.
Jika hal itu terjadi maka bisa jadi kondisi keuangan di masa depan pun akan sulit.
Semoga informasi ini dapat membantu.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar