GridFame.id - Apakah Anda pengguna pinjol Adakami yang sedang galbay?
Kalau iya, simak pengalaman warganet yang satu ini.
Adakami adalah salah satu aplikasi pinjaman online yang saat ini populer.
Banyak sekali masyarakat yang menggunakan pinjol satu ini.
Alasannya karena pengajuannya yang mudah dan limitnya besar.
Namun, seiring berjalannya waktu banyak sekali debitur yang alami galbay alias gagal bayar.
Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran tersendiri.
Soalnya, kebanyakan pengguna pinjaman online yang galbay selalu berurusan dengan teror atau DC lapangan.
Lantas, bagaimana dengan Adakami?
Warganet satu ini membagikan pengalaman penagihan berhenti setelah 1 bulan usai galbay Adakami.
Namun, ini hal yang akan terjadi selanjutnya.
Baca Juga: Jangan Kabur atau Menghindar Kalau Galbay! Ini Tips Negosiasi dengan DC Pinjol Agar Dapat Keringanan
Lewat TikTok @sikuatsegalanya, seorang warganet bagikan pengalaman gagal bayar di pinjol Adakami.
Dijelaskan olehnya, Adakami termasuk yang penagihannya tidak segencar pinjaman online lainnya.
Yakni hanya 30 hari atau satu bulan saja.
"Ad*kami spam cuma 30 harian, terus aku putusin buat nggak aktifin WA, jadi nggak tau dia hubungin atau enggak," tulis salah seorang warganet, dikutip oleh GridFame.id.
"Bener banget, si ijo cuma neror akhirnya udah 1 bulan dia cuma nelepon 2 kali doang," timpal yang lain.
Dari pengalaman banyak orang, pinjol tersebut rata-rata hanya melakukan penagihan selama 1 bulan atau 30 hari saja.
Namun, setelah 30 hari, warganet tersebut mengalami teror bermodus kurir paket.
"Cuman, ada oknum yang SMS aku mau kirim paket ratusan harus COD minta disiapin dana.
SMS pakai kata-kata kasar, kata-kata yang nggak pantes, ancem-ancem mau bakar rumah," lanjutnya.
Namun, menurutnya pesan tersebut hanya ancaman saja karena pada kenyataannya mereka tidak pernah datang.
"Tapi itu hanya nakut-nakutin aja, udah 2 mingguan sebetulnya kita sudah mulai beradaptasi sama teroran jadi udah ga takut lagi," lanjutnya.
Aksi teror dan ancaman tersebut bisa jadi adalah ulah oknum DC pinjol yang tidak taat aturan.
Jika Anda mengalami teror atau ancaman seperti di atas, Anda bisa langsung menghubungi pihak pinjol terkait.
Sampaikan jika ada DC yang menagih tidak sesuai aturan yang berlaku.
Nantinya, pihak pinjol terkait bakal menegur DC yang bersangkutan.
Soalnya, meski pihak pinjol sudah mengikuti aturan yang berlaku, masih banyak DC atau pihak ketiga yang nakal.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar