GridFame.id - Memiliki utang di rentenir masih menjadi masalah berat di masyarakat sampai saat ini.
Rasanya semua orang sudah tahu pahitnya menangung risiko jika terlanjur utang ke rentenir.
Rentenir sendiri adalah orang yang memberikan pinjaman uang tunai pada orang lain.
Biasanya pinjaman itu disertai bunga dan waktu jetuh tempo yang relatif singkat.
Selain itu, rentenir juga dikenal memiliki penagihan yang kasar dan agresif.
Mereka tak segan menghancurkan atau mengambil barang pribadi peminjam apabila terlambat membayar.
Berbagai risiko buruk meminjam di rentenir membuat peminjam kerap dihantui rasa takut.
Semakin terlambat bayar bunga pinjaman, maka tagihan akan terus membengkak.
Menyikapi hal ini, OJK memberikan sejumlah tips bagi yang terlanjur meminjam di rentenir.
Mau tahu caranya?
Simak ini dia cara lolos dari utang rentenir.
Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, ini beberapa tips yang bisa dilakukan agar bisa terbebas dari utang rentenir:
Apabila rentenir datang untuk melakukan penagihan pinjaman, maka Anda dapat menerima dan membicarakannya dengan baik-baik kepada rentenir tersebut.
Anda dapat mulai melakukan negosiasi dengan menghitung kembali utang dan bunga yang harus dibayar secara bersama-sama dengan rentenir.
Dengan mengetahui nominal yang harus dibayar dan disepakati bersama, maka Anda akan terhindar dari biaya penagihan yang tidak wajar.
Bunga merupakan bagian dari suatu utang yang cukup memberatkan dalam proses pelunasan, apalagi jika persentase bunga yang diberikan cenderung tinggi.
Jika Anda merasa tidak mampu untuk membayar utang, cobalah untuk memberanikan diri melakukan negosiasi dan meminta kebijakan penghapusan bunga kepada rentenir.
Jika rentenir berbaik hati, bukan tidak mungkin permintaan Anda dapat dikabulkan.
Jikapun rentenir menolak, cobalah untuk meminta potongan atau keringanan bunga kepada rentenir.
Negosiasi merupakan hal yang dapat sobat sikapi lakukan apabila mengalami kendala dalam melunasi pinjaman.
Jika sebelumnya Anda belum pernah meminta perpanjangan waktu kepada rentenir, maka Anda dapat mencoba untuk bernegosiasi terkait perpanjangan tenggat waktu pinjaman yang harus dibayarkan.
Tentukan batas waktu pelunasan yang sesuai dengan kemampuan Anda dan pastikan tidak terlalu lama agar tidak semakin terbebani dengan bunga.
Apabila Anda merupakan orang yang awam dalam menghadapi rentenir, Anda dapat meminta bantuan kepada seorang ahli yang mengerti kasus utang piutang.
Hal ini untuk mencegah timbulnya penagihan utang secara paksa oleh rentenir yang dapat dilakukan dengan menyita barang ataupun menggunakan ancaman.
Dengan meminta pendampingan kepada orang yang mengerti kasus utang piutang, Anda tidak perlu takut untuk menghadapi rentenir.
Baca Juga: Wajib Tahu Agar Gak Terjebak! Ini Ciri Rentenir Berkedok Koperasi yang Sudah Makan Banyak Korban
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar