Dilansir dari laman resmi indodana.co.id, berikut adalah cara kerja joki pinjol yang wajib Anda ketahui.
1. Menawarkan jasanya lewat pesan pribadi dan media sosial
2. Memberikan syarat dan ketentuan terkait pengajuan pinjaman menggunakan jasa joki pinjol, misalnya, tambahan biaya administrasi, jasa, dan lainnya.
3. Setelah calon peminjam menyetujuinya, joki pinjol akan meminta data pribadi dari calon peminjam.
4. Memasukkan data palsu di layanan atau aplikasi pinjaman online.
5. Saat pinjaman cair, ia akan meminta bayaran atau langsung memotong dana pinjaman.
Intinya dana pinjaman yang diterima debitur akan dibagikan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati di awal.
Hal itu tentu berdampak pada penagihan ke debitur sedangkan joki bisa mendapatkan uang secara cuma-cuma.
Tak jarang mereka berbuat licik dengan mengajukan pinjaman dalam jumlah besar dan membawa kabur uangnya.
Sedangkan data pribadi debitur sudah masuk sistem pinjol bahkan terancam disalahgunakan oleh mereka.
Jadi, jangan sekali-kali tergoda pakai jasa joki ya!
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar