Baca Juga: Telat Bayar Tagihan Shopee Paylater, Apakah Berpengaruh Pengajuan ke KUR BRI?
Pengalaman tersebut dibeberkan oleh akun twitter @M*******.
Dalam chatnya terlihat, ia diancam oleh DC Shopee.
Chat pertama dc tersebut mengaku sudah memantau rumah debitur.
"morning! bajingan
keparat!,Ig gw pantau in rumh
lo,mau ketemu?gw di rumah ijo
nih,situasi udh pas lo liat Y,berita ap
yg bakal lo dapet."
Dalam chat setelahnya, dc tersebut mengancam akan mempidana debitur.
Apakah bisa dipidana karena tak membayar utang?
Pada akun @carakeluarpinjol menjelaskan soal hukum pidana galbay Shopee Paylater atau Shopee Pinjam.
Ia menjelaskan kalau dalam pasal 19 ayat 2, galbay pinjol atau berutang tak bisa di penjara.
Namun, anda tetap bisa diseret ke pengadilan jika menunggak.
Tetapi, untuk dilanjut menjadi pidana atau perdata bergantung dari pihak pengadilan.
Baca Juga: Duh! Ramai Jual Beli Akun Shopee Paylater, Ternyata Begini Bahayanya yang Sering Tak Disadari
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar