GridFame.id -
Pinjol ilegal kini tengah jadi perbincangan di media sosial.
Pasalnya, sudah banyak pinjol ilegal yang bermunculan.
Mereka mendapatkan korban dengan berbagai modus.
Salah satu yang paling banyak langsung transfer ke rekening debitur.
Setelahnya, mereka akan mengirimkan link untuk penagihan.
Padahal debitur tersebut tak melakukan pengajuan pinjaman.
Parahnya lagi, debitur harus membayar dengan nominal yang lebih besar.
Modus di atas adalah salah satu yang paling banyak terjadi.
Lalu bagaimana cara mencegahnya?
Ada beberapa trik yang bisa anda gunakan untuk melakukan pencegahan.
Hal ini sangat penting agar tak terjebak di pinjol ilegal.
Melansir dari hukumonline.com, Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal -sebelumnya dikenal dengan Satgas Waspada Investasi-, Hudiyanto membagikan beberapa tips bagi masyarakat.
1. Masyarakat tidak menggunakan dana yang telah diterima dari oknum tersebut.
Karena apabila meggunakan uang tersebut sama saja dengan meminjam di aplikasi itu.
Nantinya, anda juga bertanggung jawab untuk pengembalian uangnya.
2. Korban mengumpulkan bukti ‘salah transfer’ tersebut melalui screenshot.
Kemudian laporkan ke pihak kepolisian dan minta surat tanda penerimaan laporan.
3. Laporkan hal ini kepada pihak Bank dan ajukan ‘penahanan dana’ atas transfer oknum tersebut.
Jika anda diteror oleh pinjol ilegal jangan takut atau khawatir.
Anda silahkan mengkonfirmasi jika tak ada pengajuan sebelumnya.
Bbeberkan juga kalau anda tak menggunakan uang tersebut.
Jika perlu blokir nomor-nomor dc yang mengganggu.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar